Jenewa, Swiss:
Badan kesehatan PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah menyetujui penggunaan tes diagnostik pertama untuk mpox, alat utama di negara-negara yang memerangi wabah tersebut.
Lebih dari 800 orang telah meninggal di seluruh Afrika akibat mpox, dimana penyakit ini telah secara resmi terdeteksi di 16 negara, menurut pusat pengendalian penyakit Uni Afrika.
“Persetujuan penggunaan darurat” tes tersebut “akan sangat penting dalam memperluas kapasitas diagnostik di negara-negara yang menghadapi wabah mpox, di mana kebutuhan akan tes yang cepat dan akurat telah meningkat tajam”, kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah pernyataan.
Tes tersebut, yang disebut uji Alinity m MPXV dan diproduksi oleh Abbott Molecular Inc., memungkinkan deteksi virus mpox dari usap yang diambil dari lesi pada manusia.
“Dengan mendeteksi DNA dari sampel ruam pustular atau vesikuler, laboratorium dan petugas kesehatan dapat memastikan dugaan kasus mpox secara efisien dan efektif,” kata WHO.
“Terbatasnya kapasitas pengujian dan keterlambatan dalam mengonfirmasi kasus mpox masih terjadi di Afrika, sehingga berkontribusi terhadap berlanjutnya penyebaran virus,” katanya.
Persetujuan tes tersebut “mewakili tonggak penting dalam memperluas ketersediaan tes di negara-negara yang terkena dampak,” pernyataan tersebut mengutip pernyataan Yukiko Nakatani, asisten direktur jenderal WHO.
“Meningkatkan akses terhadap produk medis yang terjamin kualitasnya merupakan inti dari upaya kami dalam membantu negara-negara untuk membendung penyebaran virus dan melindungi masyarakatnya, terutama di wilayah yang kurang terlayani”, kata Nakatani.
Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia melalui hewan yang terinfeksi, tetapi juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.
Penyakit ini menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit besar seperti bisul, dan bisa mematikan.
(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)