back to top

Jepang Menunggu Putusan Atas Narapidana Mati yang Menjalani Hukuman Mati Terlama di Dunia

Share

Pengadilan Jepang pada hari Kamis membebaskan Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia, sekaligus menutup babak hukuman mati yang telah berlangsung hampir enam dekade. Setelah menghabiskan hampir setengah abad dalam kurungan isolasi, Hakamada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan tahun 1968 yang menyebabkan ia dihukum.

Di usianya yang ke-88, mantan petinju profesional itu tidak hadir di ruang sidang karena kesehatannya yang lemah, tetapi saudara perempuannya yang berusia 91 tahun, Hideko Hakamada, berdiri menggantikannya, membungkuk dalam-dalam kepada hakim saat putusan dibacakan. “Pengadilan memutuskan terdakwa tidak bersalah,” kata Hakim Koshi Kunii di Pengadilan Distrik Shizuoka, seperti dikutip AFP.

Pada tahun 1968, Iwao Hakamada dihukum karena pembunuhan brutal terhadap bosnya, istri bosnya, dan dua anak remaja mereka. Keluarga tersebut ditemukan tewas ditikam di rumah mereka, yang kemudian dibakar. Hakamada, yang bekerja di pabrik pengolahan kedelai milik korban, mengakui kejahatannya setelah 20 hari diinterogasi polisi, tetapi kemudian menarik kembali pengakuannya, dengan mengatakan bahwa pengakuannya dipaksakan melalui kekerasan dan intimidasi.

Aktivis hak asasi manusia telah lama mengecam apa yang disebut sistem “keadilan penyanderaan” di Jepang, di mana tersangka menjadi sasaran penahanan jangka panjang dan interogasi agresif, yang sering kali menyebabkan pengakuan paksa.

Selama hampir setengah abad, Iwao Hakamada hidup dalam kurungan isolasi, menunggu jerat hukuman gantung. Jepang, tidak seperti banyak negara industri, masih mempertahankan hukuman mati. Eksekusi dilakukan dengan cara digantung, dan narapidana diberitahu hanya beberapa jam sebelum dieksekusi.

Penahanan Hakamada yang panjang berdampak signifikan pada kesehatan mentalnya. Menurut pengacaranya, ia sering tampak bingung, hidup dalam apa yang mereka gambarkan sebagai “dunia fantasi.”

Saudarinya, Hideko Hakamada, yang telah berjuang tanpa lelah untuk pembebasannya, mengatakan saudaranya berjuang untuk mengenali kenyataan. “Kami bahkan belum membahas persidangan dengan Iwao karena ketidakmampuannya untuk mengenali kenyataan,” kata Hideko, yang kini berusia 91 tahun, kepada AFP. “Kadang-kadang dia tersenyum bahagia, tetapi saat itulah dia sedang berkhayal.”

Meskipun kondisi mentalnya buruk, kebebasan yang dirasakan Hakamada selama satu dekade terakhir telah memberinya sedikit penghiburan. Menurut Ibu Hideko, tindakan kecil, seperti merawat dua kucing yang diadopsinya pada bulan Februari, telah membantunya terhubung kembali dengan kehidupan di luar tembok penjara. Ia juga menikmati perjalanan harian dengan para pendukungnya, sambil menikmati kue-kue dan jus kesukaannya.

Pendukung Hakamada berkumpul di luar pengadilan pada hari Kamis, banyak yang memegang spanduk dan bendera menuntut pembebasannya.

“Selama ini, kita telah berjuang dalam pertempuran yang terasa tak berujung,” kata Hideko Hakamada dalam konferensi pers awal tahun ini. “Namun kali ini, saya yakin semuanya akan berakhir.”

Tim hukum Iwao Hakamada, yang dipimpin oleh Hideyo Ogawa, berharap pengadilan akan memberikan vonis tidak bersalah, yang akan mengakhiri cobaan berat yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini. “Kami memberi tahu jaksa penuntut bahwa tanggung jawab ada pada mereka untuk mengakhiri kasus yang telah berlangsung selama 58 tahun ini,” kata Tn. Ogawa kepada wartawan. Namun, jaksa penuntut tetap bersikeras bahwa putusan awal itu adil dan Hakamada harus menghadapi hukuman mati.

demonstrasi

demo

info demonstrasi

Baca selengkapnya

Berita Terkait